Kata Share | Mas Sehat | Ston SEO Responsif Blogger Template
Diberdayakan oleh Blogger.

Blokir Vimeo di Indonesia Makin Luas

JAKARTA, KOMPAS.com -- Setelah Telkom memblokir akses ke situs web Vimeo.com, kini sejumlah penyedia jasa internet (internet service provider/ISP) juga melakukan langkah serupa sebagaimana perintah dari Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring.

Dari pengamatan KompasTekno pada Selasa (13/5/2014) pagi, ISP yang mulai melakukan pemblokiran Vimeo antara lain Telkomsel, Indosat, dan XL Axiata. Sejumlah pelanggan First Media melaporkan juga tak bisa mengakses Vimeo.

Namun, menurut Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia Sammy Pangerapan, hanya ISP besar yang mendapat perintah tersebut. "Yang kecil tidak terima suratnya. Buktinya, ISP kecil yang saya tanyakan, tidak menerima surat edarannya (surat perintah pemblokiran Vimeo)," kata Sammy.

Tifatul telah menegaskan bahwa semua ISP harus memblokir Vimeo karena situs web berbagi video itu menyediakan banyak konten pornografi. Kebijakan konten pornografi di Vimeo disebut Tifatul bertentangan dengan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi di Indonesia.

Vimeo melarang video pornografi atau konten yang secara eksplisit menampilkan aktivitas seksual (sexually explicit content or pornography), tetapimembolehkan konten pornografi berupa ketelanjangan yang bukan aktivitas seksual.

"Ini jelas melanggar UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Kalau UU kita kan memasukkan pornografi sebagai konten yang memperlihatkan ketelanjangan, memperlihatkan kelamin, dan hubungan seksual. Nah, Vimeo menilai konten macam itu wajar karena dianggap seni," tegas Tifatul.

Ia akan tetap memblokir akses ke situs web Vimeo di Indonesia jika pengelola tidak mau memblokir konten pornografi khusus untuk pengguna di Indonesia.
Editor: Wicak Hidayat
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
Terima kasih telah membaca artikel tentang Blokir Vimeo di Indonesia Makin Luas di blog Xazouyr jika anda ingin menyebar luaskan artikel ini di mohon untuk mencantumkan link sebagai Sumbernya, dan bila artikel ini bermanfaat silakan bookmark halaman ini diwebbroswer anda, dengan cara menekan Ctrl + D pada tombol keyboard anda.

Artikel terbaru :

Kata Share | Mas Sehat | Ston SEO Responsif Blogger Template